Kenali Biaya PAJAK Kendaraan Mobil Listrik dan Berbagai Keuntungan Lainnya
INFO24JAM.Net - Otomotif, setiap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang digunakan dan masih layak untuk operasionalnya, maka akan dikenakan biaya pajak kendaraan dalam waktu periode tertentu setiap tanggal jatuh tempo. Periode waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor umumnya ada dua kategori yang terdiri dari pajak kendaraan tahunan/per satu tahun dan pajak per lima tahun.
Pajak kendaraan bermotor per satu tahun atau per lima tahun, merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pemerintah dalam program pemeliharaan dan pengembangan berbagai infrastruktur jalan dan akses layanan publik. Jumlah biaya pajak jenis kendaraan ini bisa berbeda-beda, dilihat dari jenis kendaraan bermotor, kapasitas mesin, dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Perkembangan teknologi dan otomotif seiring berjalannya waktu terus berkembang dan melahirkan berbagai inovasi baru. Seperti halnya kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat yang sudah dapat dioperasikan menggunakan tenaga listrik.
Gambaran keunggulan Mobil Listrik dibandingkan dengan Mobil Konvensional |
Baru-baru ini ramai di berbagai kanal media online yang membicarakan soal Biaya Pajak mobil Listrik lebih murah dibandingkan dengan biaya pajak mobil konvensional. Informasi tersebut akan sangat berguna bagi kamu yang masih mempertimbangkan mau membeli mobil dengan sitem operasi listrik atau mobil yang masih menggunakan BBM.
Berikut ini, info24jam.net akan membahas "Cara Mengitung Biaya Pajak Kendaraan Mobil Listrik dan Berbagai Keuntungannya". Silahkan disimak dengan baik ya, supaya kamu mengetahui dengan pasti resiko atau beban biaya pajak kendaraan perbulannya yang sudah dioperasikan.
Mari kita bahas Biaya pajak kendaraan bermotor jenis listrik dulu ya.
Cara Menghitung Biaya Pajak Mobil Listrik
Mobil listrik atau kendaraan bermotor roda empat yang menggunakan tenaga listrik, kini sudah rampung dan dapat digunakan secara sah oleh masyarakat di Indonesia. Sebelum pada inti pembahasan soal pajak mobil listrik, sedikit perlu kamu ketahui bahwa Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 tentang aturan insentif untuk pajak mobil listrik. Adapun insentif untuk mobil listrik terbagi ke dalam dua tahap, yang mana masing-masing diatur berdasarkan jenisnya.
Berdasarkan aturan yang disebutkan di atas, pajak mobil listrik terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu mobil listrik hybrid, mobil listrik PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle), dan mobil listrik murni.
Mobil listrik PHEV dapat diberikan insentif dengan besaran 5 persen untuk tahap I dan sebesar 8 persen di tahap II, sedangkan untuk mobil listrik hybrid akan diberikan insentif pada tarif pajak sebesar 6-8 persen di tahap I dan akan ditaikan menjadi 10-12 persen pada tahap II, dan khusus untuk mobil listrik murni akan mendapatkan insentif dengan besaran sebanyak 0 persen untuk tahap I dan II.
Sekarang kamu sudah semakin bisa menenukan untuk memilih mobil listrik atau mobil konvensional, setelah mengetahui benefit yang akan didapatkan termasuk insentif mobil listrik yang sudah di bahas tadi.
Berdasarkan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, bahwa mobil listrik tidak tergolong sebagai objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB. Dalam hal ini, mobil listrik sudah tentu bebas dari biaya PKB dan BBNKB yang sudah ditetapkan. Informasinya bahwa peraturan tersebut akan mulai efektif berlaku di tahun 2025 mendatang.
Sekarang mari kita simulasikan penghitungan pajak mobil listrik. Sebagai contoh, misalkan kamu mempunyai mobil listrik jenis MG 5 T dengan nilai 399,9 juta. Sedangkan untuk NJKB-nya tercatat dengan jumlah sebesar 189 juta.
Jika mengacu pada penghitungan pajak kendaraan listrik dengan jumlah 2 persen dari NJKB, dan menghasikkan besaran pajak 37,8 juta. Nah, jika kamu lihat jumlah pajak tahunnya sebesar itu, tentunya kamu masih sangat mempertimbangkan bukan untuk memilih kendaraan listrik tersebut.
Tetapi kamu jangan khawatir, karena mobil listrik sudah mendapatkan insentif pajak dari pemerintah dengan jumlah 10 persen. Maksudnya, kamu cukup membayarkan pajak sebesar 3,7 juta saja dari total biaya pajak sebelum insentif sebesar 37,8 juta.
Contoh simulasi penghitungan pajak mobil listrik, yaitu misalkan kamu membeli mobil listrik jenis IoniQ 5 Prime dengan jumlah NJKB sebesar 488 juta. Maka simulasi penghitungannya ;
Jika ingin menghitung nilai PKB, maka kamu bisa mengalikan NJKB dengan 2 persen, maka nilai yang didapatkan sebesar Rp.9,76 juta.
Mobil listrik banyak memberikan keuntungan bagi banyak pihak, termasuk pemilik mobil listrik dan dampak lingkungan di sekitarnya. Berikut uraian tentang "Dampak Positif Adanya Mobil Listrik Bagi Penggunanya dan Lingkungan Sekitar";
1. Mobil Listrik Ramah Lingkungan
- Meminimalisir Emisi Karbon : Mobil listrik tidak menghasilkan gas buang seperti mobil konvensional kebanyakan. Mobil konvensional umumnya mengeluarkan gas buang berbahan bakar fosil seperti, CO2, Partikulat, dan NOx. Dengan demikian, mobil listrik turut membantu meminimalisir polusi udara dan dampak perubahan cuaca.
- Memksimalkan Efisiensi dalam Eenergi : Mobil listrik lebih efisien dalam mengevolusi energi menjadi gerakan jika dibandingkan dengan mesin pembakaran internal (ICE), yang mestinya lebih sedikit energi terbuang selama proses pengoperasiannya.
2. Bisa Menghemat Biaya Operasional
- Mobil listrik hemat bahan bakar : Ketika kamu menggunakan mobil listrik yang tidak menggunakan BBM alias mengandalkan listrik sebagai sumber energinya, maka biaya operasionalnya akan lebih murah jika dibandingkan dengan solar atau bensin.
3. Performa yang Maksimal
- Kendaraan yang lebih tenang : Ketika kamu menggunakan mobil listrik, maka akan memberikan kenyamanan berkendara baik bagi kamu sendiri atau pun bagi orang lain yang dilalui karena tidak adanya suara bising dari knalpot atau gas buang.
- Torsi mobil listrik terbilang instan : Mobil listrik bisa memberikan akselerasi yang lebih cepat dan torsi instan, memberikan kenyamanan dan pengalaman berkendara yang lebih responsif bagi penggunananya.
4. Dapat Meningkatkan Nilai Jualnya kembali
- Mobil listrik sudah bukan hal baru lagi di Indonesia, nilai jual kembali mobil listrik juga diprediksi akan terus meningkat, khususnya apabila perkembangan teknologi baterai semakin efisien dan mobil listrik memiliki harga yang terjangkau.
Post a Comment